Oleh : Eka Tresna Setiawan*
Keunikan negara Indonesia dari sisi kemajemukan merupakan hal yang
sangat luar biasa. Keragaman kultur menjadi salah satu hal yang membuat negeri
ini penuh warna. Perbedaan agama merupakan isu sensitif dari masa ke masa. Kuantitas
keragaman di negeri ini tak terbandingkan dengan negeri-negeri lain.
Kendati sudah 72 tahun Indonesia merdeka, gesekan-gesekan yang
berlatar belakang perbedaan ada kalanya masih muncul. Secara kasar persoalan
itu seperti kebalikan dari identitas pribadi sebagai bangsa Indonesia, bangsa
majemuk. Cukup lama Indonesia merdeka, tapi belum cukup bangsa Indonesia
belajar toleransi. Usia kemerdekaan ternyata tidak sejalan dengan capaian
toleransi yang mestinya hal biasa.
Sikap-sikap intoleran berasal dari orang-orang dewasa.
Kesinambungan intoleransi dari masa ke masa seolah menjadi estapet tak
berujung. Intoleransi layaknya pusaka yang diwariskan dari leluhur kepada
anak-cucu bangsa. Lantas bagaimana cara memutus rantai intoleransi agar tidak
berlanjut kepada generasi berikutnya?
Salah satu penentu terpenting masa depan negeri ini tentu saja ada
di tangan generasi muda. Bicara tentang generasi muda, bicara tentang bagaimana
mereka ditempa. Pendidikan menjadi kunci penting dalam menempa generasi muda
menjadi bangsa yang ber-Pancasila. Oleh karena itu, nilai-nilai toleransi mesti
mendapat ruang yang luas untuk dimasuki generasi muda.
Sebagaimana dilansir situs www.hitsss.com bahwa dalam kurun waktu kurang dari satu dekade, Indonesia akan
memasuki era bonus demografi, dengan lebih dari 2/3 populasi penduduknya berada
di usia produktif. Populasi ini bisa menjadi anugerah yang begitu besar. Tidak
menutup kemungkinan juga sebaliknya, populasi produktif sebanyak itu bisa
menjadi bencana. Pendidikan adalah director atas populasi tersebut,
hendak dibawa ke mana. Harapan dari penanaman nilai-nilai toleransi pada
generasi muda adalah untuk memutus rantai intoleransi.
Bicara tentang perbedaan agama, hal ini masih menjadi tabu bagi
sebagian masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah. Bagaimana pun bagia
sebagian besar dari mereka belum ada kontak sosial dengan penganut agama lain.
Secara kognitif, anak-anak usia sekolah mungkin hanya mengetahui macam-macam
agama yang ada di nusantara saja sudah lumayan bagus.
Terlepas dari kognisi anak-anak sekolah tentang keberadaan beragam
agama di negeri ini, tentu mesti ada upaya mengkaitkannya dengan aspek afektif.
Aspek afektif yang dimaksud tentu tidak lepas kaitannya dengan Pendidikan
Kewarganegaraan tentang saling menghargai antar sesama. Untuk ke ranah
psikomotorik mungkin masih sulit bagi sebagian orang, mengingat keterbatasan
kontak dengan penganut agama ataupun suku bangsa lain.
Sebagaimana dilansir www.cnnindonesia.com, Sekar Sosronegoro, seorang penulis, membuat karya-karya berupa
buku bertema toleransi untuk anak-anak. Ini merupakan salah satu langkah kecil
untuk membangun nilai-nilai toleransi pada anak-anak. Aspek kognisi yang
diperoleh dari cara ini bisa menunjang penanaman nilai-nilai toleransi. Media-media
pembelajaran yang ringan seperti inilah yang mudah dipahami oleh anak-anak usia
Sekolah Dasar.
Bicara tentang toleransi, bicara tentang garis demarkasi antar
golongan agar tidak ada selisih. Untuk anak-anak usia sekolah tentu saja hal
tersebut menjadi lebih memerlukan penyaringan. Terlebih mengenai agama, hal ini
tak lepas dari keyakinan yang dianut oleh si anak. Untuk usia anak-anak yang
belum bisa berpikir dewasa, sehingga sudah menjadi tugas bagi mereka yang sudah
dewasa untuk menuntun mereka untuk tidak masuk pada tataran akidah dalam
bersosial dengan orang-orang dari golongan lain. Cukup toleransi pada sebatas
interaksi sosial.
Garis demarkasi tersebut bukanlah berarti menjadi penghambat
toleransi. Kalaupun itu terkait untuk saling mengenal satu sama lain, tidak
perlu merembet ke ranah akidah. Hal tersebut bisa jadi malah sensitif dan
mengganggu anak-anak. Cukuplah persamaan misi perdamaian dan nilai-nilai kasih
sayang yang menjadi jembatan penghubung di antara mereka. Pada dasarnya, jika
yang diemban adalah misi perdamaian, maka tidak perlu lagi bagi mereka
mengurusi persoalan akidah. Apapun agama yang dianut setiap orang, tidak
menjadi benteng atau alasan untuk tidak saling menghargai, bukan?
Di tengah mobilitas informasi yang semakin cepat, kendali untuk
mengarahkan generasi muda juga mesti lebih matang. Bagaimana pun kepesatan
penyebaran informasi saat ini cukup mempengaruihi perkembangan generasi muda.
Kabar-kabar hoax dan berisi Suku, Agama, Ras dan Aliran (SARA) menjadi
virus yang perlu disaring. Dalam hal tersebut, pendampingan dan pengarahan
terhadap generasi muda menjadi mutlak harus. Kemajuan teknologi tersebut bisa
menjadi penebar intoleransi atau sebaliknya, menjadi media untuk
mengumandangkan nilai-nilai toleransi.
Ditilik dari sisi positif, kemajuan teknologi dan informasi bisa
juga menjadi media untuk mempermudah penanaman nilai nilai toleransi sejak
dini. Bisa kita bayangan, bagaimana dahulu sebagian dari anak-anak sekolah
belajar tentang kewarganegaraan yang berisi tentang kemajemukan tanpa
mengetahui realitasnya secara langsung. Kemajuan teknologi ini bisa menjadi
media untuk penyebaran informasi toleransi dari sebagian warga yang sudah
toleran dan hidup dalam kemajemukan secara berdampingan. Hal tersebut bisa
menjadi wawasan valid bagi mereka yang tidak terbiasa hidup berdampingan dengan
atnis ataupun agama lain.
Saat ini merupakan waktu yang amat tepat untuk memutuskan rantai
intoleransi. Kuantitas populasi generasi muda menjadi subjek utama untuk
penyegaran nilai-nilai toleransi. Kemajuan teknologi juga berada dalam kondisi
percepatan yang begitu cepat, sehingga mesti digunakan sebagai media penebar
nilai-nilai toleransi, bukan malah sebaliknya menjadi Boomerang.


0 komentar:
Posting Komentar