Sabtu, 20 Januari 2018

Generasi Muda sebagai Pemutus Rantai Intoleransi



Oleh : Eka Tresna Setiawan*

Keunikan negara Indonesia dari sisi kemajemukan merupakan hal yang sangat luar biasa. Keragaman kultur menjadi salah satu hal yang membuat negeri ini penuh warna. Perbedaan agama merupakan isu sensitif dari masa ke masa. Kuantitas keragaman di negeri ini tak terbandingkan dengan negeri-negeri lain.
Kendati sudah 72 tahun Indonesia merdeka, gesekan-gesekan yang berlatar belakang perbedaan ada kalanya masih muncul. Secara kasar persoalan itu seperti kebalikan dari identitas pribadi sebagai bangsa Indonesia, bangsa majemuk. Cukup lama Indonesia merdeka, tapi belum cukup bangsa Indonesia belajar toleransi. Usia kemerdekaan ternyata tidak sejalan dengan capaian toleransi yang mestinya hal biasa.
Sikap-sikap intoleran berasal dari orang-orang dewasa. Kesinambungan intoleransi dari masa ke masa seolah menjadi estapet tak berujung. Intoleransi layaknya pusaka yang diwariskan dari leluhur kepada anak-cucu bangsa. Lantas bagaimana cara memutus rantai intoleransi agar tidak berlanjut kepada generasi berikutnya?

Salah satu penentu terpenting masa depan negeri ini tentu saja ada di tangan generasi muda. Bicara tentang generasi muda, bicara tentang bagaimana mereka ditempa. Pendidikan menjadi kunci penting dalam menempa generasi muda menjadi bangsa yang ber-Pancasila. Oleh karena itu, nilai-nilai toleransi mesti mendapat ruang yang luas untuk dimasuki generasi muda.
Sebagaimana dilansir situs www.hitsss.com bahwa dalam kurun waktu kurang dari satu dekade, Indonesia akan memasuki era bonus demografi, dengan lebih dari 2/3 populasi penduduknya berada di usia produktif. Populasi ini bisa menjadi anugerah yang begitu besar. Tidak menutup kemungkinan juga sebaliknya, populasi produktif sebanyak itu bisa menjadi bencana. Pendidikan adalah director atas populasi tersebut, hendak dibawa ke mana. Harapan dari penanaman nilai-nilai toleransi pada generasi muda adalah untuk memutus rantai intoleransi.
Bicara tentang perbedaan agama, hal ini masih menjadi tabu bagi sebagian masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah. Bagaimana pun bagia sebagian besar dari mereka belum ada kontak sosial dengan penganut agama lain. Secara kognitif, anak-anak usia sekolah mungkin hanya mengetahui macam-macam agama yang ada di nusantara saja sudah lumayan bagus.
Terlepas dari kognisi anak-anak sekolah tentang keberadaan beragam agama di negeri ini, tentu mesti ada upaya mengkaitkannya dengan aspek afektif. Aspek afektif yang dimaksud tentu tidak lepas kaitannya dengan Pendidikan Kewarganegaraan tentang saling menghargai antar sesama. Untuk ke ranah psikomotorik mungkin masih sulit bagi sebagian orang, mengingat keterbatasan kontak dengan penganut agama ataupun suku bangsa lain.
Sebagaimana dilansir www.cnnindonesia.com, Sekar Sosronegoro, seorang penulis, membuat karya-karya berupa buku bertema toleransi untuk anak-anak. Ini merupakan salah satu langkah kecil untuk membangun nilai-nilai toleransi pada anak-anak. Aspek kognisi yang diperoleh dari cara ini bisa menunjang penanaman nilai-nilai toleransi. Media-media pembelajaran yang ringan seperti inilah yang mudah dipahami oleh anak-anak usia Sekolah Dasar.
Bicara tentang toleransi, bicara tentang garis demarkasi antar golongan agar tidak ada selisih. Untuk anak-anak usia sekolah tentu saja hal tersebut menjadi lebih memerlukan penyaringan. Terlebih mengenai agama, hal ini tak lepas dari keyakinan yang dianut oleh si anak. Untuk usia anak-anak yang belum bisa berpikir dewasa, sehingga sudah menjadi tugas bagi mereka yang sudah dewasa untuk menuntun mereka untuk tidak masuk pada tataran akidah dalam bersosial dengan orang-orang dari golongan lain. Cukup toleransi pada sebatas interaksi sosial.
Garis demarkasi tersebut bukanlah berarti menjadi penghambat toleransi. Kalaupun itu terkait untuk saling mengenal satu sama lain, tidak perlu merembet ke ranah akidah. Hal tersebut bisa jadi malah sensitif dan mengganggu anak-anak. Cukuplah persamaan misi perdamaian dan nilai-nilai kasih sayang yang menjadi jembatan penghubung di antara mereka. Pada dasarnya, jika yang diemban adalah misi perdamaian, maka tidak perlu lagi bagi mereka mengurusi persoalan akidah. Apapun agama yang dianut setiap orang, tidak menjadi benteng atau alasan untuk tidak saling menghargai, bukan?
Di tengah mobilitas informasi yang semakin cepat, kendali untuk mengarahkan generasi muda juga mesti lebih matang. Bagaimana pun kepesatan penyebaran informasi saat ini cukup mempengaruihi perkembangan generasi muda. Kabar-kabar hoax dan berisi Suku, Agama, Ras dan Aliran (SARA) menjadi virus yang perlu disaring. Dalam hal tersebut, pendampingan dan pengarahan terhadap generasi muda menjadi mutlak harus. Kemajuan teknologi tersebut bisa menjadi penebar intoleransi atau sebaliknya, menjadi media untuk mengumandangkan nilai-nilai toleransi.
Ditilik dari sisi positif, kemajuan teknologi dan informasi bisa juga menjadi media untuk mempermudah penanaman nilai nilai toleransi sejak dini. Bisa kita bayangan, bagaimana dahulu sebagian dari anak-anak sekolah belajar tentang kewarganegaraan yang berisi tentang kemajemukan tanpa mengetahui realitasnya secara langsung. Kemajuan teknologi ini bisa menjadi media untuk penyebaran informasi toleransi dari sebagian warga yang sudah toleran dan hidup dalam kemajemukan secara berdampingan. Hal tersebut bisa menjadi wawasan valid bagi mereka yang tidak terbiasa hidup berdampingan dengan atnis ataupun agama lain.
Saat ini merupakan waktu yang amat tepat untuk memutuskan rantai intoleransi. Kuantitas populasi generasi muda menjadi subjek utama untuk penyegaran nilai-nilai toleransi. Kemajuan teknologi juga berada dalam kondisi percepatan yang begitu cepat, sehingga mesti digunakan sebagai media penebar nilai-nilai toleransi, bukan malah sebaliknya menjadi Boomerang.

0 komentar:

Posting Komentar