Oleh : Eka Tresna Setiawan*
Banyak orang dalam
hidupnya mengikatkan diri pada agama yang dianut masing-masing. Tak bisa
dipungkiri bahwa agama sudah menjadi candu bagi setiap pemeluknya. Candu di
sini bukan dalam arti negatif. Banyak hal yang didambakan setiap manusia tidak
bisa terpenuhi dengan segala upaya. Dambaan bukan selalu tentang hal yang
bersifat materil, akan tetapi juga soal ketenteraman dalam bersosial.
Permasalahan atau konflik sosial antar umat manusia seakan tak akan pernah
berakhir sampai akhir dari dunia ini. Di sini, agama menjadi rambu-rambu yang
mengatur jalan kehidupan penganutnya agar tidak mengganggu satu sama lain,
seperti rambu-rambu lalu lintas yang mengatur lalu lintas sehingga keselamatan
masing-masing pengemudi bisa dijamin.
Konflik sosial
yang terjadi, khususnya kaitannya dengan relasi lintas agama, jika ditelaah
sedikit lebih dalam, maka akan berpusat pada kepentingan-kepentingan manusia.
Setiap individu banyak yang mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Setiap
individu yang memiliki kesamaan kepentingan terhimpun dalam suatu kelompok atau
komunitas, kemudian disebut sebagai cita-cita bersama. Akan tetapi, cita-cita
suatu kelompok bisa jadi berbeda dengan kelompok lainnya, bahkan berlawanan.
Dapat dilihat bahwa perbedaan sifatnya relatif, bisa perbedaan antar individu
atau kelompok, bahkan kelompok pun tergantung lingkupnya.
Konflik sosial
yang sering muncul di masyarakat di antaranya dengan mengatasnamakan dan
pembelaan terhadap agama masing-masing penganutnya. Adanya konflik-konflik yang
mengatasnamakan agama seolah memperlihatkan bahwa setiap agama punya
rambu-rambu yang berbeda. Dari perbedaan-perbedaan tersebut maka lahirlah
kepentingan-kepentingan yang kerap dianggap berlandaskan agama. Dalam hal ini,
agama menjadi kepentingan bagi setiap penganutnya dan harus dipenuhi. Padahal,
adakah agama yang mengajarkan untuk merugikan orang lain? Suatu hal yang
mustahil jika agama sebagai instrumen keselamatan mengajarkan marabahaya, sangat
bertentangan.
Lantas bagaimana
dengan cara hidup masing-masing penganut agama berbeda-beda sesuai ajaran
masing-masing? Pola pikir keberagaman yang terimplementasikan dalam Hak Asasi
Manusia (HAM) menjadi instrumen penengan di tengah perbedaan-perbedaan manusia.
Agama berdasar pada keyakinan yang sifatnya vertikal, akan tetapi
implementasinya vertikal dan horizontal. Vertikal berarti berkaitan dengan
hubungan manusia dengan Tuhan yang tercermin dalam ritual peribadatan.
Sedangkan, horizontal berarti aturan agama tentang bagaimana seharusnya manusia
berelasi dengan sesama secara baik tanpa menimbulkan konflik.
Konflik yang
sering muncul di masyarakat kerap karena fanatisme dalam hal relasi vertikal
setiap penganut agama yang diasumsikan berbeda. Alhasil, toleransi menjadi
hangus termakan bara api fanatisme. Padahal, setiap keyakinan dan relasi
vertikal (keyakinan ketuhanan) adalah sesuatu hal yang tak nampak mana yang
benar dan mana yang salah. Apa yang seseorang yakini tidak bisa dipaksakan
kepada orang lain. Setiap orang mempunyai hak untuk berkeyakinan. Sehingga,
melalui cara pandang HAM pun keyakinan adalah salah satu kebebasan yang
dimiliki oleh setiap orang hendak berkeyakinan seperti apa atau bahkan tidak.
Sulit memang jika berbicara tentang keyakinan, karena nilai kebenaran dalam
keyakinan tak bisa ditunjukkan secara kongkrit.
Konflik atas dasar
agama salah satunya karena agama menjadi sentral dalam kehidupan masyarakat.
Mengingat pemahaman akan agama berbeda-beda, maka tak heran jika sampai kini
masih ada konflik yang terjadi. Pasalnya, setiap penganut agama berusaha
mengedepankan agamanya masing-masing karena posisi agama sebagai sentral
kehidupan. Masing-masing perbedaan masih ada saja yang kurang toleran dengan
perbedaan di sekitarnya. Jika saja semua orang bisa memahami bahwa ajaran semua
agama tidak ada yang mengantarkan pada perpecahan, maka andaikan secara ritual
berbeda tetapi dapat saling toleransi antar umat beragama.
Kepercayaan adalah
sesuatu hal yang tidak bisa disamaratakan di antara seluruh umat manusia.
Sebagaimana kita ketahui bersama, kepercayaan adalah sesuatu hal yang tidak
selalu bisa dicerna oleh manusia secara keseluruhan. Satu orang memegang satu
kepercayaan belum tentu dapat di terima oleh hati orang lain sebagai suatu
kebenaran. Masing-masing punya jalan sendiri dalam hal kepercayaan. Oleh karena
itu, kepercayaan tidak bisa saling memaksakan satu sama lain.
Jika argumen
golongan agamis garis keras dalam memaksakan kepercayaan atau menerapkan ajaran
mereka kepada orang lain adalah karena memperjuangkan agama, maka perlu
diketahui bahwa setiap agama pun punya nilai kebenaran masing-masing. Karena
semua agama sama-sama memperjuangkan keselamatan, maka mustahil ajarannya
membawa malapetaka atau kerugian bagi sesama makhluk. Setiap agama punya ajaran
yang berbeda-beda, akan tetapi bukan berarti ada ajaran yang disalahkan. Dengan
tujuan keselamatan yang sama, perbedaan hanyalah dalam ranah jalan untuk
mencapainya. Selama ini banyak omong kosong perjuangan demi agama yang merugikan
sesama manusia. Agama dan ajarannya tidak bisa dijadikan alasan untuk memaksa
dan merugikan orang lain.
Dalam suatu
kepercayaan atau agama pun banyak perbedaan paradigma atas ajaran agamanya.
Kitab-kitab suci yang diinterpretasikan berbeda-beda merupakan salah satu hal
yang tidak bisa disamaratakan satu sama lain. Minimnya toleransi atas perbedaan
paradigma dalam pemahaman ajaran agama juga menjadi salah satu hal yang tidak
bisa dipaksakan sama antara satu dengan yang lain. Keberadaan banyaknya sekte
dalam agama merupakan salah satu contoh bagaimana agama dipahami berbeda-beda
dan tidak mesti bisa dapat saling terima paradigma satu sama lain. Setiap
perbedaan hanya bisa saling menghormati dan toleransi.
Dalam perbedaan
sekte, jika dilihat dari nilai toleransi terbagi menjadi dua golongan, yakni
sekte inklusif dan sekte eksklusif. Sekte inklusif bersifat toleran dalam
segala aspek kehidupan antar sekte atau antar agama. Sekte inklusif tetap
berpegang teguh pada keyakinan sendiri tanpa merugikan sekte atau agama
lainnya. Sekte eksklusif bersifat tertutup untuk bisa mentolerir sekte atau
agama lain. Sekalipun di antara mereka ada yang tolerir, hal itu tidak pada
setiap bidang kehidupan atau terbatas. Sebagian sekte eksklusif yang minim
toleransi ada yang termasuk golongan radikal. Mereka membawa nama agama untuk
menyerang golongan lain dengan alasan ajaran agama yang mereka pahami.
Di posisi lain,
golongan inklusif dengan inklusivitasnya dituntut untuk bisa menyikapi golongan
eksklusif dengan semestinya. Andai saja golongan inklusif tidak bisa mentolerir
cara pandang ataupun perbuatan golongan eksklusif, maka hasil akhirnya sama
saja bahwa mereka yang disebut inklusif pun memiliki sifat eksklusif. Lalu apa
yang akan dilakukan golongan inklusif atas kekerasan yang dilakukan oleh
golongan eksklusif? Intinya, golongan inklusif dituntut untuk mencegah
kekerasan dan tanpa merugikan atau menggunakan kekerasan kepada golongan
eksklusif. Dalam perjalanannya, diharapkan bahwa semua orang dapat tolerir satu
sama lain perbedaan, karena setiap kepercayaan dan cara pandang bertujuan untuk
kebaikan. Jika tujuannya adalah untuk kebaikan, maka tidak pantas jika saling
merugikan satu sama lain perbedaan. Agama tidak perlu lagi dikambinghitamkan,
karena masing-masing agama dan masing-masing pemahaman setiap sektenya memiliki
tujuan untuk kebaikan. Oleh karena itu, jika ada kekerasan atau perbuatan
merugikan yang mengatasnamakan agama itu hanyalah omong kosong belaka.
Sistem
pemerintahan yang pluralis di Indonesia tidak mengandung unsur kesalahan apapun
karena menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Adapun konflik-konflik
yang terjadi bukan persoalan kesalahan sistem, akan fanatisme masing-masing
golongan yang mengalahkan nilai-nilai toleransi. Fanatisme yang membalut
kepentingan-kepentingan individu, golongan atau bahkan politik bisa menjadi
pemantik perpecahan. Sebagai bangsa yang terdiri dari beragam perbedaan dalam
setiap aspek kehidupan manusia, bangsa Indonesia mestinya sudah sejak lama
dewasa dalam menyikapi. Perpecahan dengan mengatasnamakan agama yang terjadi
sampai saat ini tidak sepantasnya masih ada.
Kemaslahatan
adalah kata kunci utama untuk dijadikan term dalam perjuangan mencegah
perpecahan. Jika ada pemahaman dalam ajaran suatu agama yang mengandung unsur
kemudaratan bagi sesama manusia, maka mesti ditelaah lagi. Semua agama
mempunyai tujuan kemaslahatan. Penelaahan menjadi penting, karena jika ada ada
pemahaman yang ganjil atas ajaran agama, hal itu bisa digunakan oleh
oknum-oknum tertentu untuk merugikan sesama dan pencemaran agama. Perbedaan
kerap menjadi senjata ampuh untuk mengedepankan kepentingan individu atau
golongan.


0 komentar:
Posting Komentar